OnlineBekasi.com – Sebanyak 12 warga Bekasi diduga menjadi korban bisnis trading dengan iming-iming keuntungan 7-9 persen setiap bulan oleh seorang pria berinisial M.
Salah satu korban bernama Andi Wijaya mengatakan, dirinya yang merupakan satu dari 12 orang yang menjadi korban rugi hingga Rp300 juta.
“Saya pribadi Rp 300 juta kerugian, tapi dari teman-teman lain ada yang lebih dari itu. Bahkan ada yang sampai Rp 1 Miliar juga,” kata Andi di Bekasi kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Andi menuturkan, kronologi penipuan bisnis itu bermula dari pelaku yang menawarkan bisnis trading dengan pembagian berdasarkan komoditas dan wilayah oleh terduga pelaku.
Terduga pelaku M saat itu menjelaskan bahwa bisnis trading yang ia jalankan bergerak di bidang perdagangan hasil bumi antara lain singkong, jagung dan sejumlah komoditas lainnya.
Warga kemudian tertarik karena pada awalnya pembayaran keuntungan berjalan lancar.
Di bulan Oktober 2024, Andi kemudian mulai mengikuti bisnis yang dijalankan oleh M. Seiring berjalannya waktu, pembayaran keuntungan mulai tersendat hingga akhirnya berhenti.
Ia yang merasa keuntungannya tersendat, lalu menanyakan kepada M soal kendala yang dialami.
Informasi yang dia terima dari terduga pelaku ternyata menyebut ada masalah dengan sejumlah pabrik.
“Sebenarnya dia itu menawarkan bisnis lah ya. Bisnis dengan iming-iming keuntungan yang lebih besar daripada positif. Sekitar 7-9 persen per bulan. Awalnya bagus, tapi lama-lama kok pembayarannya seret-seret gitu,” ujar dia.
Sama seperti Andi, salah satu korban lain yakni Triyono, mengaku mengalami kerugian terbesar dibandingkan korban lainnya, yakni sekitar Rp 1,3 miliar.
“Kebetulan saya sendiri yang mengalami kerugian sebesar itu,” kata Triyono.
Triyono mengungkapkan, bisnis investasi tersebut berjalan lancar. Ia mulai menanamkan modal pada 2023 dan sempat menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan.
Namun, memasuki September 2025, pembayaran keuntungan mulai terlambat hingga akhirnya berhenti sama sekali.
“Pembayaran yang biasanya dilakukan setiap Kamis mulai mundur ke Sabtu, kemudian dirapel sebulan sekali. Setelah itu tidak ada pembayaran lagi,” tuturnya.
Sebelum menempuh jalur hukum, Triyono menjelaskan bahwa para korban sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Komunikasi para korban dengan M juga terputus dan grup WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk membahas investasi yang dilakukan oleh terduga pelaku telah non-aktif.
“Grup-grup WhatsApp terkait bisnis juga sudah dimatikan. Saat dihubungi secara pribadi pun tidak ada respons,” ungkapnya.
