OnlineBekasi.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu usaha restoran atau rumah makan menyusul adanya informasi dan aduan masyarakat.
Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan lingkungan di lokasi usaha berjalan sesuai ketentuan, khususnya terkait air limbah domestik.
“Kami ingin melihat langsung kondisi kegiatan usaha, terutama pengelolaan air limbah domestik dan pemenuhan aspek administrasi lingkungannya,” kata Kiswatiningsih, Selasa (22/9/2026).
Selain mengecek pengelolaan limbah di lokasi usaha, petugas DLH juga mengambil sampel air permukaan di Sungai Kali Abang, Perwira, Bekasi Utara.
Menurut Kiswatiningsih, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi lingkungan di sekitar lokasi kegiatan usaha.
Pemeriksaan awal juga menghasilkan sejumlah arahan yang harus diperhatikan pihak pengelola.
“Kami memberikan arahan kepada pihak pengelola terkait upaya pengelolaan air limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk sarana pengolahan dan pemenuhan baku mutu,” ujarnya.
DLH selanjutnya akan memantau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut.
Pengawasan dilakukan guna memastikan setiap usaha memenuhi kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan dan bersama-sama menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi kegiatan,” kata Kiswatiningsih.
