OnlineBekasi.com – Kaca rangkaian commuter line (KRL) nomor 5173 relasi Cikarang-Kampung Bandan pecah usai ditimpuk benda diduga busi oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintas di antara Stasiun Bekasi-Kranji, Kamis (5/11/2026) malam.
“Kaca jendela yang pecah berada pada pintu ke-4 kereta ke delapan,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Karina menjelaskan, usai kaca tersebut ditimpuk, petugas langsung melakukan pengamanan dan hingga kini masih mencari pelaku.
Kendati demikian, ia memastikan tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
Rangkaian gerbong yang terdampak juga telah ditutup sementara menggunakan lakban.
“Untuk keselamatan dan keamanan operasional, sementara kaca jendela pintu yang pecah ditutup menggunakan lakban untuk selanjutnya dilakukan perbaikan dan pergantian kaca oleh petugas pemelihara sarana,” tutur Karina.
Ia pun menegaskan agar masyarakat selalu menjaga dan tidak merusak sarana parasarana perkeretaapian.
“Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2007, pelaku tindak vandalisme terhadap sarana prasarana dapat diancam pidana 3 hingga 15 tahun,” jelas dia.
