OnlineBekasi.com – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial SR setelah mencuri laptop milik salah satu penumpang KRL pada Rabu (7/10/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, pelaku ditangkap di Stasiun Manggarai sesaat setelah korban melapor.
“Tim Opsnal Jatanras bersama petugas keamanan KAI mengamankan pelaku di Stasiun Manggarai pada hari yang sama,” ucap Verdika dalam keterangannya, Jumat (8/10/2026).
Ia menjelaskan, kronologi pencurian laptop itu bermula saat korban kehilangan laptop Dell Latitude 7420 dalam perjalanan dari Stasiun Sudirman ke Stasiun Kranji.
Setelah menyadari laptopnya hilang, korban melapor ke petugas keamanan dan Polres Metro Bekasi Kota.
“Berdasarkan keterangan saksi, laptop diduga diambil dari rak bagasi saat rangkaian kereta berada di Stasiun Bekasi Kota,” ucap dia.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi lalu bergerak dan berkoordinasi dengan petugas keamanan KAI. Tak lama berselang, pelaku ditangkap.
Verdika mengungkapkan, SR ditangkap bersama barang bukti uang Rp900.000 dan dua ponsel miliknya.
Uang itu diduga merupakan hasil gadai laptop yang sudah ia curi.
Terkini, SR sudah ditahan di rutan Polres Metro Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih menelusuri keberadaan laptop korban termasuk pihak yang menerima barang hasil gadai. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi terus dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian serta melengkapi alat bukti,” pungkas Verdika.
