Connect with us

Online Bekasi

Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi Selatan, Polisi Terima Empat Laporan dengan Total 11 Korban 

News

Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi Selatan, Polisi Terima Empat Laporan dengan Total 11 Korban 

OnlineBekasi.com – Kepolisian Resor Bekasi Kota memberikan perkembangan kekerasaan seksual yang dilakukan oleh MHH (28) kepada sejumlah santriwatinya di Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota Kompol Wuryanti mengatakan, pihaknya kini telah menerima empat laporan dengan total korban yang teridentifikasi mencapai 11 orang.

“Sampai dengan hari ini itu sudah ada kami menerima empat laporan polisi dengan total korban, kemarin total korban itu dari empat laporan itu kami identifikasi ada 11,” kata Wuryanti kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Selain empat laporan yang masuk dan 11 korban, pihaknya juga telah memeriksa 14 orang saksi sebagai bentuk proses penyidikan.

Kendati demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka baru selain MHH. Proses penyidikan masih berlangsung guna menelusuri dugaan modus bujuk rayu yang digunakan pelaku.

“Artinya, kami masih dalam penyelidikan. Nanti hasilnya akan kami sampaikan segera,” jelasnya.

Wuryanti menambahkan, penyidik masih mendalami alasan korban baru melaporkan dugaan tindak pidana tersebut setelah beberapa waktu berlalu.

Menurut dia, setiap anak memiliki cara berbeda dalam merespons dan mengungkapkan pengalaman yang dialaminya.

Karena itu, pihaknya menghormati keputusan korban untuk melapor serta mendorong anak-anak yang mengalami kekerasan agar berani mencari pertolongan dengan didampingi orang tua.

“Kita pahami bersama bahwa usia anak itu berbeda-beda cara mereka merespons atau bisa mengekspresikan apa yang dialami. Sehingga kita tetap menghormati keputusan korban, apakah dia mau melapor atau tidak,” tuturnya.

Ia pun mengajak korban untuk berani melaporkan kejadian yang dialami dengan datang ke Satuan PPA atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan MMH, pimpinan pondok pesantren Dar Et Tauhid di Bekasi Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait mengatakan, tersangka diduga telah melakukan aksinya sejak 2023 dengan jumlah korban yang teridentifikasi lebih dari 10 orang.

“Tersangka telah mengenal salah satu korban sejak 2023 ketika korban masih menempuh pendidikan di pondok pesantren. Dalam keterangannya, korban juga menyebut MHH memiliki kedudukan sebagai ketua pondok,” ujar Rosdiana, Jumat.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top