Online Bekasi, Bekasi Selatan – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melanjutkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah upaya gratifikasi kepada aparatur pemerintah daerah. Kerja sama difokuskan pada kinerja pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kita melanjutkan kerja sama yang dulu pernah kita awali. Tim KPK sudah datang meminta penjelasan tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (25/10).
Rahmat mengaku telah menyampaikan mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Menurutnya sistem administrasi yang dibangun dengaan arahan dari KPK diharapkan dapat meminimalisir adanya pelanggaran administrasi dan pencegahan gratifikasi pelayanan bagi masyarakat.
“Kerjasama ini untuk membentuk integritas dengan modul kebersamaan, palayanan transparan, dan zero gratifikasi,” kata Rahmat.
Dengan begitu, pemerintah kota menurut Rahmat, menyajikan data, sedangkan KPK melakukan evaluasi administrasi dan sistem yang berjalan di Kota Bekasi.
“Ini bentuk pencegahan yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi dan kita sebagai aparatur justru sangat terbantu,” pungkas Rahmat. (fiz)