Connect with us

Online Bekasi

Diajak ‘Perang’ Bekasi Soal Trase Becakayu, Ini kata Pusat

News

Diajak ‘Perang’ Bekasi Soal Trase Becakayu, Ini kata Pusat

Online Bekasi, Bekasi Selatan – Penanggung jawab proyek pembangunan ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampungmelayu (Becakayu) membantah telah mengacuhkan surat dari Pemerintah Kota Bekasi. Meski pesannya tak dibalas, namun mereka tetap menindaklanjuti soal usulan trayek ruas tol Becakayu pada pembangunan seksi II.

“Suratnya memang sudah kami terima dan akan kami bahas secepatnya dengan teman-teman di Kementerian,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna saat dihubungi pada Senin (31/10) siang.

Ruas tol Becakayu memiliki panjang 21 kilometer yang membentang dari DI Panjaitan, Kasablangka, Jakarta Timur sampai Jalan Raya Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Hingga saat ini, pelaksana proyek masih fokus terhadap pembangunan fase pertama sepanjang 11,8 kilometer dari DI Panjaitan sampai Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Sedangkan fase kedua dari Jakasampurna, Bekasi Barat sampai Jalan Raya Ganda Agung, Bekasi Timur sejauh 9,2 kilometer belum dimulai. Pemkot Bekasi menolak jalur pada fase kedua yang melewati ruas Jalan Ahmad Yani.

Kota Bekasi menolak lewat ruas Jalan Ahmad Yani, karena bakal mengganggu estetika kota. Soalnya, ruas jalan tersebut merupakan gerbang utama menuju kantor Plaza Pemkot Bekasi. Karena itu, daerah melayangkan surat untuk mengubah trayek tol.

Saat di persimpangan Jalan KH. Noer Alie, jalur akan diteruskan ke arah timur, Jalan Hasibuan mengikuti Aliran Kali Mati (antara Islamic Centre dan Ruko Sun City), sehingga tidak melintasi Jalan Ahmad Yani.

Meski berjanji akan membahasnya, namun Herry tidak bisa memberi tenggat waktu. Namun yang jelas, sebelum akhir Desember 2016 usulan trayek dari daerah akan dibahas. “Soal usulan daerah memang harus kita bahas secepatnya, karena untuk kepentingan proyek pembangunan ke depan,” ungkap Herry.

Menurut dia, pemerintah pusat cukup respon dengan surat yang dikirim oleh Pemerintah Kota Bekasi. Hanya saja, sejauh ini belum membalas karena baru akan dijadwalkan pembahasan. “Nanti akan dibicarakan dengan pemkot Bekasi untuk mencari solusinya,” kata dia.

Dia menilai, permintaan Kota Bekasi untuk mengubah trase juga masuk akal, sebab pemerintah daerah tak ingin keindahan kotanya rusak gara-gara jalan utamanya dilintasi jalan tol.

Hingga saat ini, kata dia, pelaksana proyek PT Waskita Karya, Tbk sedang fokus pada pembangunan seksi I. Adapun progres pembangunan yang menelan biaya sekira Rp 7,2 triliun itu sudah mencapai 73,42 persen. Dia menargetkan, seksi I akan rampung pada awal tahun 2017 mendatang, sehingga bisa dioperasikan.

Akan tetapi, pengoperasian belum bisa dilakukan seutuhnya. Sebab pelaksana proyek akan meneruskan pembangunan pada seksi II dari daerah Jakasampurna menuju Ganda Agung. Dengan begitu, pengendara hanya bisa menikmati ruas tol itu dari daerah Kasablangka sampai Jakasampurna saja.

Kepala Bidang Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Dadang Mulyana menyambut baik rencana tersebut. Dadang berharap janji pemerintah pusat untuk membahas trayek pada seksi dua ini bisa terlaksana.

Sebab selama ini, empat surat lebih yang dilayangkan daerah ke pemerintah pusat tidak pernah ditanggapi. “Pemkot Bekasi melalui Dinas Tata Kota Bekasi telah berulang kali melayangkan surat pengalihan trase itu. Namun surat tersebut tak pernah dibalas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata Dadang. (jar)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top