Online Bekasi, Setu – Seorang rentenir, Abas Husen (27) kritis dibacok nasabahnya di Kampung Gaok RT 4 RW 2, Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/11). Gara-garanya, korban menolak meminjami uang, lantaran utang pelaku, Mista (57) belum lunas.
Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban yang merupakan tetangganya sendiri sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku datang bermaksud untuk meminjam uang Rp 200 ribu.
“Korban menolak meminjami uang, lantaran utangnya masih menyisakan Rp 50 ribu,” kata Agus, Rabu (2/11).
Menurut dia, pelaku sebelumnya mempunyai utang Rp 500 ribu. Adapun cicilannya Rp 100 ribu selama delapan bulan. Pelaku bermaksud meminjam kembali Rp 200 ribu, Rp 50 ribu diantaranya untuk melunasi utang sebelumnya.
“Korban kukuh, pelaku boleh meminjam asalkan sisa utang Rp 50 ribu dilunasi dulu,” kata dia.
Rupanya penolakan itu membuat pelaku naik pitam. Penjual mie ayam tersebut mengancam akan membacok korban dengan golok yang sudah diselipkan di pinggangnya. Ternyata ancaman itu malah disambut pelaku santai, dan meminta dibacok.
“Pelaku langsung membacok korban dengan golok yang dibawa,” katanya.
Akibatnya, korban menderita luka bacok di tengkuk lehernya dengan panjang hingga 20 cm, dan kedalaman 10 cm. Korban pun kini kritis dirawat di RS Tamrin, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Pelaku sudah ditangkap, dan kini menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polsek Setu,” kata dia.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Setu. Dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya di atas 7 tahun penjara. (fiz)