Online Bekasi, Cikarang – Tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sa’duddin-Ahmad Dhani menyatakan tak terpengaruh dengan kasus pelaporan mantan suami Maia Estianty itu ke Polda Metro Jaya oleh relawan Jokowi.
“Tidak ada pengaruhnya, tim di Bekasi masih terus bekerja untuk memenangkan pasangan Sa’duddin-Ahmad Dhani,” kata Ketua Tim Pemenangan Sa’duddin-Ahmad Dhani, Mustakim, Senin (7/11).
Menurut dia, dengan pelaporan itu pihaknya mendapatkan keuntungan. Misalnya, aksi 4 November 2016 lalu semakin populer dan dikenal masyarakat bahwa Ahmad Dhani merupakan pembela Alquan dalam kasus dugaan penistaan agama.
Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya tidak memiliki ketakutan bahwa hal itu akan berimbas pada merosotnya suara masyarakat. Karena, dia sudah memperhitungkan kemenangan di Pilkada Kabupaten Bekasi.
“Laporan itu tidak akan merusak suara kami di Pilkada Bekasi,” kata dia.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) bersama Ormas Projo, ke Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (7/11) pukul 01.00 WIB. Dhani dipolisikan lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi saat orasi 4 November di jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit. Reskrimum. Dalam laporan itu, Dhani disangka melanggar pasal 207 KUHP, dengan ancaman 1,6 tahun. (fiz)