Online Bekasi, Bantargebang – Pemerintah DKI Jakarta bakal memberikan hibah sebesar Rp 186,5 miliar kepada Kota Bekasi. Dana tersebut berkaitan dengan kompensasi adanya TPST Bantargebang di wilayah itu.
Kepala UPST pada Dinas Kebersihan DKI, Asep Kuswanto mengatakan, dana tersebut akan cair paling lambat pekan ketiga bulan November. Sebab, masih ada tahapan setelah dikoreksi oleh Kementrian Dalam Negeri.
“Sudah disetujui oleh Kemendagri, tinggal paripurna sekali lagi di DPRD DKI untuk pencairan,” kata Asep di TPST Bantargebang usai melakukan peninjauan bersama dengan Plt Gubernur DKI, Soni Sumarsono, Selasa (8/11).
Ia mengatakan, dana tersebut diperuntukan berbagai keperluan. Di antaranya pembayaran uang bau kepada 18.192 keluarga selama dua triwulan sebesar Rp 35 miliar, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di Jatiasih Rp 95 miliar.
“Pembangunan sumur artesis Rp 25 miliar, rehabilitasi jalan Pangkalan 2 menuju Pangkalan 5 Rp 5 miliar,” katanya.
Selain itu, untuk rehabilitasi Jalan Pangkalan 2 menuju TPST Bantargebang Rp 3 miliar, peningkatan Jalan Cikunir Rp 4 miliar, pengadaan 4 spider eskavator Rp 14 miliar, dan pengadaaan amphibous eskavator Rp 5,5 miliar. (fiz)
