Online Bekasi, Bekasi Timur – Ketua komisi A DPRD kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengapresasi soal kenaikan kompensasi uang bau sampah TPST Bantargebang dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu pada tahun 2017 mendatang.
“Kita mengapresiasi kenaikan dana kompensasi tersebut, karena hal itu merupakan aspirasi masyarakat yang sejak dulu diperjuangkan dan kami juga ikut mendukung bahkan mendorong untuk dinaikkan,” kata Ariyanto, Rabu (9/11).
Dengan kenaikan itu, ia mewanti-wanti Pemrov DKI jangan sampai menjadikan uang bau ini sebagai alat untuk ‘meninabobokan’ warga. Menurut dia, kewajiban DKI tak hanya memberikan bantuan langsung, tapi peningkatan kualitas pendidikan serta perbaikan kualitas lingkungan.
“Jangan mentang-mentang sudah memberikan uang bau, maka kewajiban-kewajibannya terhadap perbaikan kualitas lingkungan, dan lain lain diabaikan,” katanya.
Lebih lanjut Ariyanto mengatakan, terkait rencana pembangunan Puskesmas rawat inap menjadi 3 lantai di kelurahan Ciketing Udik, Ariyanto lebih memilih Pemprov DKI Jakarta membangun rumah sakit ketimbang mendirikan Puskesmas
“Saya lebih setuju pembangunan rumah sakit, karena dampak lingkungan disekitar TPST sudah sangat rawan dan membahayakan warga,” tutupmya. (fiz)