Connect with us

Online Bekasi

KPU Coret 118.287 Warga dari Daftar Pemilih Tetap

News

KPU Coret 118.287 Warga dari Daftar Pemilih Tetap

Online Bekasi, Cikarang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi mencoret sebanyak 118.287 ribu pemilih di wilayah tersebut. Sebabnya, hingga rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap, ratusan ribu pemilih itu belum melakukan perekaman e-KTP.

“Sebagian mengaku sudah ada yang melakukan perekaman, tapi tidak mengantongi surat keterangan perekaman,” kata Ketua KPUD, Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, Selasa (12/6).

Meski demikian, kata dia, ratusan ribu masyarakat tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Namun, syaratnya mereka menunjukkan surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil bahwa telah melakukan perekaman e-KTP.

“E-KTP menjadi syarat utama, karena menghindari pemilih ganda,” kata Idham.

Idham menambahkan, setelah verifikasi, pihaknya menetapkan DPT Pilkada Kabupaten Bekasi sebanyak 1.974.831 jiwa. Pihaknya menargetkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya mencapai 77,5 persen.

KPDU Kabupaten Bekasi, telah menetapkan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Mereka adalah Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik (Menarik) dengan nomor urut 1, Sa’dudin-Ahmad Dhani (SAH) nomor urut 2, Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (Obama) dengan nomor urut 3.

Dua lagi ialah Iin Farihin-KH Mahfudz Al-Haifdz (Imam) nomor urut 4, dan terakhir nomor 5 ialah pasangan petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja (Neneng-Yes). Adapun, jadwal pencoblosan dilakukan pada 15 Februari 2016. (fiz)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top