Online Bekasi, Cikarang Barat – Sebuah lahan kosong dijadikan tempat judi sabung ayam di Perumahan Puri Asri, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi digerebek polisi. Selasa (6/12). Sayangnya, polisi hanya berhasil menangkap tiga ekor ayam jago yang dipakai alat untuk berjudi.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Bagus mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat dengan adanya praktik perjudian menggunakan ayam atau sabung ayam.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan, dan anggota dari Polsek Cikarang Barat melakukan penggerebekan,” kata Kunto, Selasa (6/12).
Rupanya, kata dia, saat dilakukan penggerebekan para penjudi sabung ayam langsung melarikan diri. Mereka lari tunggang langgang meninggalkan lokasi ke sejumlah perkampungan.
“Dari lokasi, kami menyita tiga ekor ayam, dan empat sepeda motor yang diduga milik pelaku perjudian,” kata Kunto.
Menurut Kunto, semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat. Penyidik Reskrim di Polsek tersebut kini masih melakukan pengembangan atas penggerebekan tersebut.
“Warga di sana cukup resah dengan adanya perjudian tersebut, sehingga kami melakukan penggerebekan,” ujar Kunto. (fiz)