Online Bekasi, Bekasi Selatan – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menaikkan tunjangan aparatur pemerintah di wilayah itu hingga 66 persen. Karena itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menuntut profesionalistas kerja pegawai di lingkungan pemerintah tersebut.
“Honor tenaga kerja kontrak juga meningkat, tahun depan gajinya sebesar Rp 3,4 juta setiap bulan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat (6/1/2017).
Karena itu, ia menuntut tanggung jawab dan peningkatan kinerja aparatur harus lebih baik lagi. Ia mencontohkan, peningkatan kinerja seperti kegiatan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3). “K3 ini bukan hanya seremonial belaka, harus dijadikan habitat,” ucap Rahmat.
Rahmat mencontohkan, Unit Pelaksana Teknik Daerah Pasar, tidak harus mengejar retribusi sebagai pendapatkan daerah. Tapi, tapi juga mengajak pedagang, dan masyaakat ikut serta menjaga kebersihan pasar itu sendiri. “Peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan kinerja aparatur yang tinggi,” kata Rahmat.
Rahmat mengaku tak main-main dengan kebijakannya itu, jika mengetahui anak buahnya tidak fokus kerja, maka sanksi berupa pemecetan sudah menanti. Sebab, kata dia, aparatur harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. “Mereka digaji dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” ucap Rahmat. (adv)