Online Bekasi, Bekasi Selatan – Sebuah rumah mewah di Jalan Boulevard Raya Blok BD No. 127 RT 05 RW 15, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, disatroni maling. Harta senilai sekitar Rp 400 juta amblas digasak pelaku.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Bayu Pratama membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, keterangan pemilik rumah, Frans Herman Tarigan bahwa harta yang diambil dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (21/1) berupa uang rupiah, dollar, surat berharga, serta perhiasan.
“Keterangan saksi, barang yang diambil tersebut disimpan di dalam brankas,” kata Bayu ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Menurut dia, dari hasil olah tempat kejadian perkara pencurian itu dilakukan antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Saat itu, rumah tersebut kosong karena ditinggal pemiliknya ke daerah Jakarta.
“Sementara baru satu saksi yang diperiksa, yaitu korban. Untuk saksi lain masih menunggu perkembangan penyidikan,” ujar Bayu.
Bayu menambahkan, pihaknya enggan berspekulasi mengenai jumlah pelaku tersebut. Adapun, dari hasil olah TKP bahwa pelaku diduga masuk setelah merusak pintu gerbang, garasi, dan pintu rumah, serta pintu kamar.
“Kami masih melakukan penyelidikan, doakan cepat terungkap,” ujar Bayu. (fiz)