Online Bekasi, Bekasi Selatan – Aparat Polsek Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menangkap tersangka kasus perampokan dan pembunuhan, berinisial S (29) dan pacarnya N (17). Bahkan, hingga saat ini mayat korban belum ditemukan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, korban Bambang Rayno (49) dirampok di sebuah rumah kontrakan di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, pada pertengahan Desember 2016 lalu.
“Mayatnya dibuang ke Kali CBL, sampai sekarang belum ditemukan,” kata Umar, Kamis (26/1).
Umar mengatakan, modus perampokan tersebut yaitu tersangka N memancing korban dengan cara menjadi wanita panggilan. Tersangka, mangkal di pinggir rel di daerah Tambun, lalu korban menghampirinya.
“Korban diajak ke rumah kontrakan, ketika di dalam tersangka S dan G (DPO) masuk, dan melakukan eksekusi,” ujar dia.
Korban yang merupakan anggota serikat pekerja tersebut ditikam menggunakan pisau lipat. Bahkan, pisau tersebut patah, hingga akhirnya tewas. Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibungkus kain, dan terpal, lalu dibuang ke Kali CBL.
“Sampai sekarang mayat korban belum ditemukan, kami sedang koordinasi dengan Polres Kabupaten Bekasi,” kata dia.
Adapun, keluarga korban sudah membuat laporan polisi tentang orang hilang sejak 12 Desember 2016 lalu. Keluarga membenarkan bahwa sepeda motor yang disita polisi merupakan milik korban. (fiz)
