Connect with us

Online Bekasi

Sidang Tuntutan Kasus Vaksin Palsu Ditunda

News

Sidang Tuntutan Kasus Vaksin Palsu Ditunda

Online Bekasi – Sidang kasus vaksin palsu sudah memasuki tahap penuntutan. Hanya saja, sidang dengan agenda tuntutan yang dijadwalkan pada Kamis (2/2) terpaksa ditunda karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap.

“Berkas masih diverifikasi di Kejaksaan Agung, terpaksa sidang ditunda sampai berkas siap dibacakan dalam sidang,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, Andi Adikawira, Kamis (2/2).

Menurut dia, sidah dengan agenda menghadirkan sejumlah saksi baik dari penuntut umum maupun terdakwa sudah selesai sejak pekan lalu. Karena itu, sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda penuntutan.

“Belum bisa dibacakan tuntutannya, sehingga ditunda,” kata dia.

Kartawinata alias Ryan, Nuraini, Sugiyati alias Ugik, Nina Farida, Suparji Ir, Agus Priayanto, M. Syahrul Munir, Manogu Elly Novita, Sutarman bin Purwanto, Thamrin alias Erwin.

Hidayat Taufiqurahman dan istrinya, Rita Agustina, Mirza, Sutanto bin Muh Akena, dan Irnawati, Seno, Muhammad Farid, H. Syafrizal dan Iin Sulastri. Mereka didakwa dengan pasal undang-undang kesehatan dan perlidungan konsumen. (fiz)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top