Connect with us

Online Bekasi

Langkah Wali Kota Bekasi Pertahankan Izin Gereja Santa Clara

News

Langkah Wali Kota Bekasi Pertahankan Izin Gereja Santa Clara

Online Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan tak akan mencabut izin pembangunan gereja Santa Clara di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Bekasi Utara. Itu dilakukan meskipun pernah menandatangani kesepakatan dengan pendemo pada 2015 silam.

Dalam aksi demo pada November 2015 lalu, pendemo dari Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi meminta status quo pembangunan Gereja Santa Clara. Dalam audiensi dengan pendemo muncul surat kesepakatan status quo.

“Tapi, saya menganggap bahwa surat kesepakatan itu tidak bisa dijadikan dasar,” kata Rahmat, Kamis (30/3).

Menurut dia, izin telah dikeluarkan merupakan produk negara. Karena itu, untuk menganulir adalah keputusan pengadilan telah mempunyai hukum tetap.

“Makanya, kalau ada dugaan manipulasi laporkan saja ke polisi, kalau ada dugaan cacat administrasi gugat saja ke pengadilan,” tegasnya.

Karena itu, Rahmat tetap mempertahankan izin tersebut meskipun ada tekanan atau penolakan. Dia mengaku akan tunduk terhadap hukum dan undang-undang berlaku.

Rahmat mengaku telah menerbitkan SIPMB Gereja Santa Clara pada 2015 lalu. Izin dikeluarkan setelah muncul SK Wali Kota Bekasi usai mendapatkan rekomendasi dari FKUB Kota Bekasi. Kini pembangunan hampir mencapai 60 persen. (adv/adw)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top