Online Bekasi – Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Hartono mengatakan, balai latihan kerja yang digeledah Bareskrim Mabes Polri di Kampung Cikunir Bulak, Bekasi Selatan sudah habis izinnya sejak Agustus 2016 lalu.
“Setahu kami, setelah izin habis sudah tidak ada aktivitas di sana,” kata Hartono kepada merdeka.com, Rabu (17/5).
Hartono mengatakan, sejak izinnya habis, pihaknya tidak lagi melakukan monitoring ke BLK yang dipakai oleh PT. Mushofahah Maju Jaya. Rupanya, diduga meskipun izin habis, BLK tersebut masih dipakai menampung calon TKI.
“BLK itu sebelumnya dipakai oleh PT. Bidar Timur, semenjak ada moratorium, BLK dipakai oleh PT. Mushofahah Maju Jaya dimana izinnya sampai Agustus 2016,” kata dia.
Karena itu, ia cukup terkejut ketika Bareskrim Mabes Polri menggeledah BLK tersebut. Diduga, BLK itu masih dipakai untuk aktivitas menampung calon TKI.
“Kami akan tingkatkan pengawasan terhadap BLK maupun PJTKI di wilayah kami,” kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengungkap pengiriman TKI ilegal. Polisi menemukan ratusan calon TKI yang akan dikirim ke berbagai negara. Salah satu yang digeledah ialah BLK di Cikunir, Bekasi Selatan. (fiz)