Online Bekasi – Dini Oktaviani (27), dibunuh oleh driver ojek online, Peri Sugianto (27) di Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi memberi imbauan kepada perusahaan ojek online untuk memperketat seleksi penerimaan mitranya.
“Karena banyaknya kejadian kejahatan dilakukan oleh driver ojek online, saya harap agar perusahaan ojek online lebih ketat dalam seleksi drivernya,” kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Minggu (24/9).
“Kalau bisa, ada semacam tes psikologi agar perusahaan mengetahui aspek kejiwaan dari masing-masing drivernya,” katanya dilansir dari detik.com.
Selain itu, Martinus menghimbau perusahaan untuk mengingatkan driver tentang mematuhi aturan hukum. Perusahaan pun harus memberi sanksi jika ada mitra mereka yang melawan hukum, apalagi pembunuhan.
Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada. Mereka bisa saja menjadi sasaran kejahatan oknum driver ojek online yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk pelanggan, harus berhati-hati dan tidak membiarkan sopir masuk ke ruang pribadi. Apalagi terdapat barang berharga. Hal itu untuk mengurangi resiko munculnya pencurian,” kata Martinus.
Peri yang sudah lama mengenal Dini melakukan pembunuhan di apartemen korban karena terlilit hutang. Dia mengambil uang dan hp milik korban setelah melakukan aksinya.
“Motif yang sementara kami identifikasi bahwa keinginan pelaku menguasai harta korban dengan melakukan kekerasan sehingga korban tidak berdaya dan meninggal,” ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.
“Dia melihat di meja korban itu ada handphone, kemudian ada uang, sehingga tersangka punya niat untuk mengambilnya,” ungkap Didik. (fiz)