Online Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelontorkan dana sebesar Rp 7 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di wilayah setempat melalui hibah. Dana sebanyak itu dipakai untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2018 mendatang.
“Dana hibah diberikan dalam dua tahap,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi usai menandatangai nota kesepahaman Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (27/9).
Ia mengatakan, tahap pertama diberikan sebesar Rp 2,8 miliar pada tahun 2017. Sebab, tahapan Pilkada 2018 baik itu pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sudah dimulai sejak Oktober mendatang.
Sehingga dibutuhkan dana buat sejumlah kegiatan pengawasan. Adapun tahap kedua dicairkan pada tahun depan sebesar Rp 4,2 miliar.
Dengan dicairkan dana tersebut, Rahmat meminta pihak kecamatan segera membuat surat edaran kepada warga, serta dibuatkan rapat khusus mengenai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak.
“Banyak masyarakat yang ingin menjadi panitia,” kata Rahmat. (fiz)