Connect with us

Online Bekasi

Anggota DPRD Bekasi Diberi Uang Transport Rp 15 Juta Setiap Bulan

News

Anggota DPRD Bekasi Diberi Uang Transport Rp 15 Juta Setiap Bulan

Online Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memberikan tunjangan transportasi kepada anggota DPRD setempat sebesar Rp 15 juta setiap bulannya. Dengan adanya tunjangan itu, maka para wakil rakyat non pimpinan tak lagi mendapatkan fasilitas mobil dinas.

“Tunjangan transportasi Rp 15 juta setiap anggota DPRD, ada 46 orang yang berhak atas tunjangan tersebut,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kota Bekasi, Supandi Budiman, Rabu (1/11).

Menurut dia, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran tunjangan mulai tiga bulan terakhir tahun anggaran 2017 atau Oktober-Desember 2017 pada APBD perubahan. Namun, dana itu belum bisa dicairkan karena masih dikoreksi oleh Gubernur Jawa Barat.

“Pekan besok sudah selesai, sehingga bisa segera dicairkan,” katanya.

Tapi, Supandi mengancam tak akan mencairkan tunjangan tersebut, jika para anggota DPRD tak mengembalikan mobil dinas kepada pemerintah. Pihaknya memberikan deadline hingga pertengahan November mendatang.

Menurut dia, penarikan kendaraan dinas ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif dan anggota DPRD. Tapi, khusus pimpinan masih diberikan kendaraan dinas.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Muhammad Ridwan mengatakan, pihaknya akan segera memberikan surat edaran perihal penarikan mobil dinas kepada 46 anggota DPRD mulai besok. Adapun, mobil dinas tersebut jenis Toyota Kijang Innova.

“Sebenarnya sudah ada 10 orang yang ingin mengembakan. Tapi, saya tolak. Soalnya inginnya serentak jadi lebih mudah menginventarisasinya,” ujarnya. (fiz)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top