Online Bekasi, Tangerang – Polisi menangkap 6 remaja di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) karena mengeroyok seorang driver ojek online. Keenam tersangka yakni PM (15), RM (15), RJS (15), DS (14), D (15), L (17).
“Pelaku datang menghampiri korban langsung memukuli korban, dan tidak berapa lama kemudian teman-teman pelaku datang dan ikut memukuli korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho dalam keterangannya, Sabtu (13/1).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/1) sekira pukul 22.00 WIB di warung kopi Jl. Pahlawan Seribu. Saat itu korban sedang memarkirkan motornya dan mengobrol bersama temannya.
“Korban seorang pengemudi ojek online yang sedang mengobrol dengan temannya sambil menunggu order di TKP, dan tidak lama kemudian teman korban meninggalkan korban sendirian,” lanjut Alexander.
Korban yang sedang parkir tidak jauh dari TKP lalu melihat salah seorang pelaku mendekati motor korban. Korban lalu menyoraki salah seorang pelaku.
“Korban pun meneriakkan dengan perkataan woi, lalu orang tersebut menghampiri korban dan korban pun menanyakan maksud dan tujuan orang yang mendekati motor korban,” imbuhnya.
Pelaku yang merasa tersinggung pun akhirnya emosi. Korban dikeroyok dan mengalami luka di pelipis mata.
“Hanya karena tersinggung saja. Pengakuan dari tersangka merasa ada alat petik senar gitar yang jatuh, terus mau nyari,” pungkasnya seperti dikutip dari detik.com.
Tak lama kemudian pelaku dapat ditagkap. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor korban yang ikut dirusak pelaku. Keenam pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (fiz)