Online Bekasi – Puluhan orang laki-laki dan perempuan digelandang polisi dari sebuah tempat karaoke di kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (19/1) dini hari. Ditengarai, mereka sedang pesta narkoba jenis ekstasi dan pil happy five (H5).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, mereka digerebek polisi setelah ada laporan dari masyarakat terkait adanya pesta narkoba. Karena itu, Ahmad bersama dengan anak buahnya mendatangi lokasi.
“Kami mengamankan 40 orang, setelah dites urine 15 orang positif mengkonsumsi narkoba, empat diantaranya adalah perempuan,” kata Ahmad ketika dikonfirmasi pada Jumat (19/1).
Mereka yang positif, kata dia, kini diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mengetahui asal-usul barang yang dipakai. Adapun, pesta narkoba tersebut untuk merayakan manajer mereka yang sedang ulang tahun’.
“Kami masih mendalami kasus ini, 15 orang masih diperiksa intensif oleh penyidik,” kata Ahmad. (fiz)
