Connect with us

Online Bekasi

26 Anggota Gengster Brutal di Bekasi Diringkus Polisi

News

26 Anggota Gengster Brutal di Bekasi Diringkus Polisi

ilustrasi

Online Bekasi.com – Sebanyak 26 anggota diduga gengster diciduk oleh petugas kepolisian usai melakukan penyerangan kepada sekelompok remaja di depan steam motor orange Jalan Raya Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi utara, Kota Bekasi pada Minggu (28/) dini hari.

Muhammad Jafar Sofyan Ali (16) mengalami luka bacok di paha kiri dalam peristiwa itu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan peristiwa itu bermula ketika kelompok korban berjumlah delapan orang nongkrong di lokasi kejadian. Pukul 01.30 WIB, sekelompok pemuda diperkirakan berjumlah 20 orang dari daerah lain datang menantang tawuran sambil mengacungkan senjata tajam.

“Kelompok pelaku langsung menyerang, dan membacok korban di bagian paha hingga terluka delapan jahitan,” kata Indarto, Minggu (28/1).

Kelompok korban lalu melarikan diri karena kalah jumlah. Polisi yang sedang patroli berhasil menangkap dua orang pelaku. Hasil pengembangan oleh Polsek Bekasi Utara, ditangkap lagi tujuh orang. “Perkembangan sampai hari ini jumlah tersangka bertambah menjadi 26 orang,” kata Indarto.

Ia mengatakan, tersangka yang terlibat pengeroyokan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun. Ada juga tersangka yang dijerat dengan undang-undang darurat karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top