Connect with us

Online Bekasi

Mulai Besok Ada Razia Transportasi Online

Bisnis

Mulai Besok Ada Razia Transportasi Online

Online Bekasi.com – Kementerian Perhubungan menetapkan masa teguran simpatik pemenuhan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108/2017 soal angkutan sewa khusus (online) diberlakukan selama satu bulan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, PM 108 tetap wajib dipenuhi seluruh pihak terkait mulai 1 Februari 2018 besok. Tetapi, pengemudi angkutan online maupun kendaraannya belum dikenakan tindakan penilangan, melainkan diberi teguran simpatik yang bersifat sosialisasi dan edukasi selama satu bulan.

“Tetap pemenuhan PM 108 diwajibkan mulai 1 Februari 2018. Tetapi, operasinya masih bersifat simpatik yang sementara ini kami tetapkan selama satu bulan,” kata Budi di Jakarta, Rabu (31/1).

Menhub mendorong, pengemudi dan armada angkutan sewa khusus agar tetap memenuhi seluruh ketentuan regulasi, di antaranya tergabung dengan badan hukum, kepemilikan SIM A umum, serta uji kir kendaraan.

Namun, dia mengakui, masih adanya sejumlah hambatan di lapangan yang disampaikan oleh para pengemudi guna memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, sambung Budi, pihaknya akan melakukan pendampingan secara intensif untuk menggenapi kewajiban para mitra aplikasi angkutan sewa khusus tersebut.

“Misalnya, dengan Kepolisian ini terkait SIM. Jadi, kami akan inisiasi pembuatan SIM secara kolektif. Hari-hari ini kami akan rumuskan dahulu, setelah dirumuskan baru kami lakukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menhub menyampaikan, Kemhub pun bakal mengakomodasi pertemuan antara pengemudi angkutan online dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta perusahaan penyedia aplikasi berbasis teknologi sebagaimana yang diusulkan oleh para pengemudi.

Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen menyampaikan, pihaknya menyambut keputusan Kemhub untuk memperpanjang masa operasi simpatik menjadi minimal satu bulan. Menurutnya, ketetapan tersebut sesuai dengan permintaan ADO yang disampaikan kepada Menhub pada 3 Januari 2018.

“Kami sudah terlebih dahulu mengajukan agar diperpanjang masa transisi satu bulan dengan alasan saat ini rekan-rekan pengemudi sedang proses membuat koperasi,” demikian diwartakan beritasatu.com (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top