Onlinebekasi.com – Pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kelompok debt collector. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis, 11 Juli 2024 siang.
Peristiwa tersebut viral di media sosial, dalam video yang beredar nampak seorang pengemudi ojol mulanya dihampiri oleh dua orang pria. Dua pria yang diduga debt collector itu nampak berusaha merampas sepeda motor milik pengemudi ojol.
Ketiganya kemudian terlibat cekcok. Tak berselang lama, datang seorang debt collector lainnya dan langsung menendang pengemudi ojol yang tengah berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya.
“Diduga (pelaku) debt collector,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Jumat, 12 Juli 2024.
Firdaus mengatakan, kasus tersebut kini sedang dilakukan penyelidikan oleh tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. “Ini masih dalam pencarian korban dan juga pelakunya,” ujarnya.
Salah satu saksi mata bernama Abdurahman, 52 tahun, mengatakan tiga orang pria yang menghampiri pengemudi ojol memang diduga merupakan seorang debt collector. “Yang saya tahu 3 orang kalau debt Collector-nya,” kata Abdurahman saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (12/7/2024).
Sebelum peristiwa terjadi, pengemudi ojol baru saja menurunkan penumpang di lokasi kejadian. Kemudian, pengemudi ojol di hampiri dua debt collector dan terlibat cekcok.
Satu debt collector lainnya datang menyusul dan langsung menendang pengemudi ojol. “Temennya debt collector itu dateng langsung nendang driver,” ujar Abdurahman.
Editor: Adi T