Onlinebekasi.com – Aparat Densus 88 Antiteror Polri menangkap Eki Yudistira alias Rafli. Eki dibekuk di sekitar SPBU, Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (8/5) sore. Hampir bersamaan dengan Eki, Densus 88 juga menangkap YM alias Kausar di Rawalumbu.
Setelah penangkapan Eki, Densus 88 menggeledah sebuah toko HP di Jalan KH. Mochtar Tabrani, Bekasi Utara. Toko itu didirikan secara patuhan antara Eko dengan kawannya Wawan, tapi Wawan tak terlibat kasus Eki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Bekasi mengatakan hasil penggeledahan ditemukan bom pipa, serbuk, hingga cairan. Benda-benda itu berkaitan dengan bahan peledak sebagai alat pembuat bom.
“Jadi benar ya di dalam pipa yang kita amankan, kita temukan mengandung TATP (Triaseton triperoksida),” kata Argo di lokasi peledakan bom pipa di Babelan, Kamis (9/5).
Penggeledahan di rumah kontrakan Eki di Kavling Barokah, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, petugas gabungan menemukan alat kontrol ledakan bom, hingga pin ISIS.
“Kemudian ada solder yang digunakan untuk merakit benda yang bisa dibuat bom,” ujar dia. (adt)