Connect with us

Online Bekasi

Bersiap Tawuran, 3 ABG di Bekasi Utara Siapkan Celurit

News

Bersiap Tawuran, 3 ABG di Bekasi Utara Siapkan Celurit

Barang bukti senjata tajam untuk tawuran

Onlinebekasi.com – Tiga remaja di Bekasi Utara masing-masing AH (16), AN (16), dan FA (15) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pasalnya, ketiganya menyimpan celurit hendak dipakai tawuran.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi mengatakan, ketiga remaja ini dibawa polisi ketika nongkrong di Kampung Kaliabang Nangka RT 02 RW 04 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, pada Rabu (16/5) pukul 00.00.

“Pada saat piket Polsek Bekasi Utara dipimpin oleh Wakapolsek AKP SAMSAR.S melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi adanya anak-anak muda yang nongkrong-nongkrong,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (17/5).

Di lokasi, kata dia, didapati 13 pemuda tanggung. Saat anggota menyisir lokasi tidak jauh dari tempat tongkrongan, ditemukan lima senjata tajam jenis celurit dan parang yg disimpan dalam semak-semak.

“Kemudian anak-anak muda tersebut diamankan ke Polsek Bekasi Utara untuk dilakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan 3 orang mengakui miliknya yang rencananya akan dipergunakan untuk tawuran,” kata dia.

Dengan adanya keterangan saksi-saksi dan pengakuan para tersangka dijerat dalam pasal 2 ayat (1) UU darurat No.12 tahun 1951. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top