Onlinebekasi.com – Persoalan sengketa lahan hampir terjadi bagi pengusaha property Indonesia. Seperti yang dialami pengembang property Hadez Graha Utama. Meski mengalami persoalan sengketa lahan, PT Hadez Property terus berupaya untuk mentaati hukum dan taat aturan dalam mengembangkan bisnis property yang ada di Bekasi maupun di wilayah lain.
“Perencanaan pembangunan dan pemasaran property itu mudah yang sulit itu kita ngak pernah bisa mendapatkan jaminan kebenaran dari lokasi lahan yang sudah kita beli meski semua surat lengkap kita dapatkan dan kita miliki,” kata Ahmad Saefulloh, Direktur Utama PT Hadez Graha Utama, selasa (5/11.
Selain lahan yang bermasalah, sambung Ahmad Saefulloh, tidak sedikit pengembang yang menjadi korban dan dirugikan terutama pada waktu pembangunan, karena harus berurusan dengan hukum guna penyelesaikan sengketa lahan yang sudah dimiliki pengembang.
“Anehnya, kadang, ketika kita belum mulai membangun ngak ada yang persoalankan padahal kita sibuk menyelesaikan pembayaran hak bagi tanah yang kita bebaskan, tapi ketika kita mulai membangun barulah ada kelompok-kelompok yang muncul lalu mengklaim, sehingga kita mundur kena maju kena. Itulah kenyataannya,” ungkap Ahmad.
Diakui Ahmad Saefulloh dari sekian banyak bisnis propertynya. Ahmad Saefullah menegaskan, pihaknya akan terus mentaati aturan hukum agar tidak ada yang di rugikan dalam bisnis property ini.
“Sebagai pengembang yang baik kita taat hukum dan aturan semoga dalam waktu dekat semua persoalan bisa diselesaikan sehingga tidak merugikan kita sebagai pengembang dan konsumen sebagai calon pembeli property impian mereka,” pungkasnya.
Meski seperti itu, Ahmad menegaskan, meski banyak mafia tanah yang bermain dalam bisnis property. Sebagai pengembang, PT Hadez Graha Utama harus tetap menjaga konsumen dan jangan sampai konsumen dirugikan atau dikorbankan.
“Kalo kita sebagai pengembang atau pengusaha kan pembeli yang baik. Kita bangun perumahan ngak mungkin mau beli tanah bermasalah trus gimana mau jualnya?. Begitu juga konsumen ngak akan berani, tapi ketika ada persoalan kitalah sebagai pengembang yang akan menyelesaikannya agar konsumen tidak dirugikan atau dikorbankan,” jelas Ahmad.
Di ketahui, PT Hadez sendiri telah mengembangkan Hadez Sentosa Residence yang berada di Jati Asih, Bekasi. Property yang akan di rencanakan membangun 5 kluster dengan kapasitas 1.000 unit lebih dengan luas lahan 16 hektar. Rencananya dalam perumahan tersebut akan di bangun juga fasilitas penunjang seperti sekolah dan mall. (fiz)
