Connect with us

Online Bekasi

Optimalkan Pembangunan di Kota Bekasi, DPRD Bangun Sinergitas Bersama OPD Pemkot Bekasi

News

Optimalkan Pembangunan di Kota Bekasi, DPRD Bangun Sinergitas Bersama OPD Pemkot Bekasi

Bangun Sinergitas : DPRD Kota Bekasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi melakukan agenda rapat bersama guna membangun sinergitas dalam proses anggaran tahun 2023 di Sukabumi. (ist)

SUKABUMI – Wujud implementasi Undang-undang Pemerintahan Daerah Nomor. 23 Tahun 2014, Eksekutif dan Legislatif di Kota Bekasi terus memperkuat sinergisitas antar dua lembaga Pemerintah Daerah tersebut.


Upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif Kota Bekasi belum lama ini dihelat di Lido Lake Resort hotel by MNC,Sukabumi. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini dimulai tanggal 17 mei sampai dengan tanggal 19 mei 2022.
Dari eksekutif hadir, Plt. Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Camat se Kota Bekasi. Sementara itu dari legislatif, semua pimpinan DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Bekasi.


Mewakili wadah legislatif, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya pada kesempatan yang masih dalam suasana hari raya idul fitri 1443 H, dirinya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H.  Selain itu, pria berkacamata ini pun memberikan catatan penting terkait Tema yang dibahas yaitu Sinergitas DPRD dan OPD dalam Perencanaa Pembangunan Kota Bekasi Tahun 2023.


” Sinergitas ini memiliki peran dan point stategis dalam penyampaian, penguatan kesepahaman dan penguatan hubungan antar Lembaga pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,”jelas Hanan.


“Sinergitas diperlukan untuk menghindari efisiensi konflik, munculnya ego sektoral dan yg tidak diperlukan dalam menjalankan Roda Pemerintahan,”timpalnya.


Sementara itu, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berharap agar sinergitas antara DPRD dengan OPD dalam rangka perencanaan pembangunan di Kota Bekasi pada tahun anggaran 2023 bisa berjalan dengan baik.


“Saya mengharapkan Sinergitas DPRD dengan OPD Dalam Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023,  ini dapat diikuti dengan Motivasi dan semangat yang Tinggi,”beber mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi ini.


Dengan adanya singeritas yang baik antara DPRD Kota Bekasi dengan eksekutif, lanjut Tri akan berdampak positif guna mempercepat proses pembangunan di Kota Bekasi.


“Dengan semangat yang tinggi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses demi tercapainya maksud dan tujuan yg ingin dicapai dalam rangka Akselerasi, Efisiensi dan Efektifitas Khususnya dalam perencanaan Pembangunan di Kota Bekasi,”paparnya.


Di tempat sama, Direktut Perencanaan Anggaran Daerah para Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bahri menjelaskan terkait Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.


“Pokok Pikiran DPRD atau Pokir diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran,”tukasnya.


Bahri pun lebih lanjut menerangkan terkait upaya dan langkah penyelarasan Pokir DPRD dengan program yang diselenggarakan oleh eksekutif melalui validasi oleh tim RKPD dan SKPD.


“Dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penelaahan Pokir tersebut antara lain Inventarisasi program serta kegiatan yang diusulkan, lalu Melakukan validasi oleh tim RKPD dan SKPD, serta pemenuhan kebutuhan lapangan dengan mempertimbangkan ajas manfaat, efiseinsi dan efektivitas,”tandasnya. 

Sekedar informasi, berikut pemaparan sinergitas antara DPRD Kota Bekasi bersama dengan OPD yang terbagi menjadi dua sesi agenda yaitu :

1. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sinergitas oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Drs. Hanan Tarya, M.Si yang berisi :
A. Dasar Hukum.

   1). Peraturan DPRD No 1/ Tahun 2019               Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.  

2). Peraturan Walikota No 52 Tahun 2019         Tentang Tupoksi jabatan pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi.  

3). Peraturan Walikota Bekasi No 1.A/2021 tentang perencanaan pembangunan daerah.


B. Maksud dan Tujuan yaitu Merupakan Alat komunikasi DPRD dan OPD dalam perencanaan pembangunan sesuai Peraturan per Undang-Undang yg berlaku.


C. Narasumber Direktorat jendral perencanaan Daerah Kemendagri  (1) PLT Walikota Bekasi.


D. Materi   

1). Perencanaan Pembangunan Daerah di Indonesia   

2). Perencanaan pembangunan di Kota            Bekasi   

3). Sinergitas Perencanaan masing-                  masing Komisi dengan OPD.

2. Sambutan Plt Walikota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M.
Dalam sambutannya Pak Tri menyampaikan beberapa point yaitu mengenai Sinkronisasi Perencanaan Pembanguna Kota Bekasi Tahun 2023.


1. Proyeksi pendapatan daerah tahun 2023 Bersumber dari : 

  1). Pajak Daerah   

2). Retribusi Daerah   

3). Hasil pengelolaan kekayaan daerah   

4). Lain-lain PAD yg sah.


2. Pendapatan transfer    

 1). Dana perimbangan 

 2). Dana Insentif 

 3). Capaian Indikator

   4). Prioritas kebutuhan Anggaran

   5). Perencanaan permasalahan   kebutuhan Indikator.


3. Rencana pengembangan infrastruktur   

1). Dana cadangan pemilu 

 2). Pendanaan Kesehatan   

3). Pemenuhan kebutuhan layanan                    Kesehatan Puskesmas di 56 kelurahan 

 4). Pemenuhan kebutuhan Pendidikan di 56 kelurahan. (muh)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top