Onlinebekasi.com – Tiga begal sadis masing-masing Derga, Botak dan Petot kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat. Mereka ditangkap polisi setelah beberapa kali melakukan aksi pembegalan hingga curanmor di sejumlah wilayah.
“Pelaku ditangkap di rumah masing-masing,” tutur kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutriesno kepada wartawan di Cikarang, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut dia, modus tersangka dalam menjalankan aksinya yaitu mengincar pengendara sepeda motor yang mengendarai seorang diri pada malam hari. Para tersangka membekali diri dengan senjata tajam untuk menakuti korban.
“Mereka pengangguran belum punya pekerjaan,” kata Kompol Sutriesno.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung membenarkan, ketiga tersangka merupakan residivis atau pernah dipenjara dengan kasus yang sama.
“Mereka ini bukan hanya pelaku begal, tapi juga pelaku curanmor. Tiga orang ini semuanya residivis,” ungkap Gogo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor berbagai hingga celurit. Ketiganya terancam penjara hingga 20 tahun. (Fahmi)
