Onlinebekasi – Polres Metro Bekasi merilis pengungkapan kasus begal di Kalimalang, Cikarang Utara. Korbannya adalah seorang anggota polisi. Tiga orang ditangkap. Dua pelaku begal dan satu yang membeli motor korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan tersangka DE merupakan residivis kasus yang sama. Ia mengajak AR. Mencari korban secara acak.
Pada awal April lalu di Kalimalang, DE dan AR mendapatkan “mangsa”. Mereka lukai dan mengambil sepeda motornya. Mereka tidak tahu kalau korban itu adalah anggota polisi, Briptu AA, 33 tahun.
Setelah kejadian, berita itu viral. Tersangka baru tahu kalau korbannya adalah anggota Polri. Sepekan setelah kejadian, keduanya dapat ditangkap di Cibitung dan Sukatani bersama penadahnya, berinisial S.
“Yang bersangkutan menjual melalui media sosial, dijual oleh pelaku sebesar 3 juta rupiah,” kata Kapolres.
Sementara itu, kondisi Briptu AA sudah membaik, meski masih butuh pemulihan akibat luka sajam karena mencoba memberikan perlawanan. (adi)
