Onlinebekasi – Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto menyerahkan sebanyak 1.303 surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa, 1 Agustus 2023.
Ribuan pegawai tersebut merupakan yang telah lolos seleksi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Menjadi status P3K ini bukan hanya sebagai menerima SK saja, melainkan bagaimana kita menjadi pengabdi bangsa untuk menjadikan anak-anak penerus kita menjadi bibit yang berkompeten di bidangnya,” kata Tri di sela penyerahan yang digelar di Balai Patriot, Plaza Pemkot Bekasi.
Untuk para guru yang sudah diangkat menjadi P3K di lingkungan Dinas Pendidikan kota Bekasi, lanjut Tri, menjadi pegawai pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan.
“Pengabdian kita ini adalah menjadi suatu pekerjaan yang penuh dengan keberkahan dengan mengajar murid-murid kita yang harapannya menjadi orang yang sukses dan berilmu,” kata Tri.
Diharapkan mampu menjadikan guru-guru di Kota Bekasi sebagai garda terdepan untuk bangsa, menjadi guru yang teladan dan tekun dalam mengajak muridnya.
Advertorial/Humas
