Connect with us

Online Bekasi

Curi 25 Tab Milik SMKN 9 Kota Bekasi, Komplotan Maling Dibekuk Polisi

News

Curi 25 Tab Milik SMKN 9 Kota Bekasi, Komplotan Maling Dibekuk Polisi

ONLINEBEKASI.COM – Polsek Bekasi Selatan tangkap tiga komplotan pencurian puluhan tab serta laptop milik sekolah SMK N 9 Kota Bekasi, Jakamulya, Bekasi Selatan. Jumat (10/11/2023) siang.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/11/2023) pagi.

“Pertama, tersangka inisial BM (32) SR (48) dan ZA (53),” ucap Kompol Jupriono.

Modus operandi yang dilakukan oleh komplotan pencurian di sekolah itu, karena telah mengamati kawasan dalam keadaan minim pengawasan.

Pelaku yang beraksi dengan menggunakan mobil tersebut, kemudian mengamati lingkungan sekolah dari pinggir jalan Tol. Pasalnya SMKN 9 Kota Bekasi, berdekatan dengan pinggir tol.

“Modus operandinya, mereka berhenti di tol, karena jarak dekat TKP cukup dekat, kemudian mereka melihat gedung itu tidak ada penjaganya jauh, dan sangat luas lokasi SMKN itu,” ungkapnya.

Setelah mengamati, para pelaku beraksi dengan cara merusak jendela, hingga kemudian memasuki ruang tempat penyimpanan barang curian.

“Mereka merusak jendela, dan berhasil mengambil tab dan serta laptop dsn infokus,” kata Kapolsek.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, diantaraanya satu unit mobil Toyota Calya B 1784 RKN, satu unit infokus dan 25 unit tab merk Samsung.

Dari penyelidikan yang dilakukan Reskrim Polsek Bekasi Selatan, tersangka ditangkap pada 7 November 2023 pukul 14.00 WIB. Ketiganya ditangkap di dua wilayah diantaranya di Jakarta dan Kabupaten Bogor.

“Tersangka BM dan SR kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun dan pelaku terakhir (ZA) dengan ancaman 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun,” pungkasnya.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top