Connect with us

Online Bekasi

Polres Bekasi Tangkap 27 Pelaku Kriminalitas, Ada Begal

News

Polres Bekasi Tangkap 27 Pelaku Kriminalitas, Ada Begal

tersangka

Onlinebekasi.com – Polres Metro Bekasi menangkap sebanyak 27 pelaku kriminalitas di wilayah Kabupaten Bekasi. Diantara dari puluhan tersangka itu, ada dua pelaku pembegalan terhadap bapak-bapak di Jalan Kirana Raya, Cibitung, pada Rabu, 24 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengatakan, kasus yang diungkap berdasarkan 23 laporan polisi yang masuk dari masyarakat atau korban-korban kriminalitas. Antara lain, kasus curanmor, begal, hingga pengeroyokan. Beberapa pelaku, kata dia, adalah residivis.

“Dari 27 tersangka, beberapa diantaranya kita ketahui pernah melakukan aksi kejahatan atau dapat disebut residivis,” ungkapnya dalam konferensi pers hari ini, Senin, 5 Februari 2024.

Ia melanjutkan, diantara 23 kasus yang berhasil diungkap salah satunya adalah kasus begal yang dilakukan oleh tersangka berinisial A dan RES. Tersangka melukai korban dengan sajam dan merampas motornya.

Editor: Adi T

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top