Onlinebekasi.com – Sebanyak 70 pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Yayasan Jamrud Biru, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi mengikuti kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Komisioner KPU Kota Bekasi Faris, mengatakan dari total 70 ODGJ yang mengikuti proses coklit hanya 13 yang masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Sisanya berjumlah 57 orang masih terkendala dengan kelengkapan data.
“Maka dari itu selanjutnya kita proses untuk melengkapi data untuk pasien-pasien yang belum lengkap datanya,” kata Faris di lokasi, Rabu, 17 Juli 2024.
Faris menjelaskan, pasien ODGJ yang terdaftar sebagai pemilih adalah mereka yang masuk kategori hijau atau secara kejiwaan sudah membaik. Proses coklit ini penting dilakukan, untuk memastikan ODGJ yang yang mulai sembuh bisa mendapat hak suara yang sama dalam demokrasi.
Kendati demikian, Faris mengatakan bahwa nanti saat pemilihan pasien ODGJ tetap perlu didampingi saat proses pemilihan. “Boleh didampingi saat pemilihan oleh pihak keluarga atau pihak yayasan, karena disini ada pendamping. (Yang tidak boleh) di mobilisasi untuk memilih gak boleh,” ucapnya.
Adapun, kata Faris, selain Yayasan Jamrud Biru di Kota Bekasi masih ada 10 lembaga rehabilitasi sosial lainnya yang masih harus dilakukan proses pencoklitan untuk Pilkada 2024.
Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, sesuai hasil kesepakatan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Reporter: MM
Editor: ADT