Onlinebekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat paripurna penggantian Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sholihin, yang maju menjadi Calon Wakil Wali Kota Bekasi diganti oleh Mubakhi, Kamis, 5 Desember 2024.
Mubakhi langsung ditunjuk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang akan memungkinkannya terlibat langsung dalam pembahasan dan pengawasan berbagai kebijakan di lingkup kerjanya.
Selain itu, Mubakhi diamanahkan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi, menggantikan posisi H. Nawal Husni.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyampaikan apresiasi kepada H. Sholihin, S.IP atas pengabdiannya selama ini dan mengucapkan selamat kepada Mubakhi, S.M. yang baru bergabung, dengan harapan dapat bekerjasama secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas keanggotaan.
“Kepada yang terhormat Saudara MUBAKHI, S.M. kami ucapkan selamat bergabung dan bertugas dalam jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi. Semoga dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.
Editor: Adi T