Onlinebekasi – Polisi mengungkap selain penagih utang menjadi korban pembunuhan nasabahnya, ternyata tersangka juga menghabisi istrinya di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Tersangka, Sunardi telah ditahan untuk dijebloskan ke penjara.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, tersangka menghabisi nyawa SP, 22 tahun, ketika menagih utang pada Minggu lalu. Tersangka meminjam uang ke koperasi dengan tenor setahun. Karena kesal ditagih terus, tersangka menghabisi nyawa korban.
Hasil pemeriksaan, diketahui tersangka pernah menghabisi nyawa istri sahnya. Jasadnya diletakkan di septik tank samping rumah. Kejadian itu pada 2022 silam. Hari ini, polisi membongkar dan menemukan jasadnya yang sudah tinggal tulang belulang.
“Pakaian masih utuh, sama seperti keterangan tersangka,” kata Mustofa.
Sehari-hari, Sunardi bekerja sebagai kuli bangunan. Sunardi tingga bersama dengan istri sirinya di rumah tersebut.
Editor: Adi T
