Onlinebekasi – Mahkamah Konstritusi menolak gugatan yang dilayangkan oleh Heri Koswara-Sholihin terkait hasil perolehan Pilkada Kota Bekasi. Sidang putusan dibacakan pada Rabu malam, 5 Februari 2025. Dengan demikian, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dinyatakan sebagai pemenang dan akan dilantik menjadi Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap Presiden Prabowo menjadwalkan pelantikan bupati, wali kota dan gubernur secara serentak pada 20 Februari 2025 mendatang. Mereka yang dilantik tidak sedang bersengketa di MK atau yang gugatannya ditolak oleh MK.
“Kami melihat bahwa dengan adanya putusan dismissal tanggal 4 – 5 Februari itu membuka peluang terjadinya pelantikan besar yaitu yang non-sengketa sama dismissal,” kata Tito kepada awak media di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 3 Februari 2025.
Editor: Adi T
