One Way Jalan Tol

Oleh
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryo mengatakan, pemberlakukan sistem satu arah atau one way pada arus mudik sifatnya situasional. “Akan diberlakukan ketika puncak arus,” kata Agus hari ini.
Ia menyebut, pemberlakukan sistem one way ada rumusnya. Kebijakan diskresi dari Polri ini diberlakukan jika antrean kendaraan di GT Cikampek Utama mencapai 6.200 per jam.
“Karena visi rasio volume kendaraan dengan jalan tol tidak menampung, harus dilakukan one way,” kata Agus. One way dibuka sampai KM 414 GT Kalikangkung, Semarang.
Sebelum one way, biasanya dibuka dulu contra flow dari KM 46 sampai KM 70 masuk tol Cipali.
Berdasarkan analisis Polri puncak arus mudik Lebaran diprediksi dimukai pada 27 Maret 2025 hingga menjelang lebaran. Di waktu itu, dipersiapkan kebijakan one way nasional.