Connect with us

Online Bekasi

Polisi Akan Tes Urine Pemuda yang Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri di Bekasi

News

Polisi Akan Tes Urine Pemuda yang Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri di Bekasi

Tersangka

Onlinebekasi – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi memastikan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tes urine terhadap MI (23).

Tes itu dilakukan setelah pelaku menganiaya ibu kandungnya sendiri yaitu M (46) karena kesal tidak dipinjamkan sepeda motor.

“Bisa (kemungkinan tes urine),” kata Binsar saat ditemui wartawan di kantornya, Senin, 23 Juni 2025.

Sejauh ini, polisi masih terus memeriksa MI secara intesif. MI juga telah ditetapkan sebagai tersangka usai video penganiayaan yang ia lakukan viral di jagat maya.

“Kami akan persangkakan pasal 44 ayat Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Untuk ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Binsar.

Pemuda Aniaya Ibu Kandung Gara-gara Tidak Dipinjamkan Sepeda Motor di Bekasi

Sebagai informasi, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh MI dilatarbelakangi oleh pelaku yang kesal tidak dipinjamkan sepeda motor.

“Pelaku mengatakan kepada korban ‘tolong pinjam sepeda motor ke tetangga’ tapi karena sudah keseringan, korban sungkan, kemudian korban tidak melaksanakan permintaan anaknya,” kata Binsar.

MI yang permintaannya ditolak terus memaksa korban untuk meminjam sepeda motor ke teman ibunya.

Namun, pinjaman sepeda motor yang rencananya digunakan untuk pergi bermain tidak juga didapat oleh MI.

“Korban mencoba berkomunikasi dengan temannya untuk meminjam sepeda motor, namun tidak ada. Kemudian korban menaruh ponselnya di dekat meja. Di situ, pelaku merasa ibunya membanting ponsel,” jelas Binsar.

Penganiayaan itu lalu terjadi. Di dalam rumah, pelaku MI mencoba membanting kursi ke arah korban tetapi tidak mengenai M.

M yang terdesak lantas pergi ke teras dan pelaku terus mendekati ibunya. Di teras, korban akhirnya dianiaya.

“Pelaku menghampiri korban berkali-kali menggunakan sandal sehingga korban tersungkur hingga tersujud. Pelaku memukul kepala korban satu kali dan menjambak kerudung korban sampai sobek dan memukul punggung,” tutur dia.

Tidak sampai di situ, lanjut Binsar, pelaku lalu masuk dan mengambil pisau serta mengancam akan membunuh adik korban yang tinggalnya tidak jauh dari rumah mereka.

Penganiayaan lalu berhenti setelah adik korban yang juga merupakan paman dari pelaku.

Reporter: Joy

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top