Onlinebekasi – PT Prisma Properti, pengembang perumahan The Arthera Hill, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mengaku bertanggung jawab atas banjir yang terjadi.
Manager Legal PT Prisma Properti, Ratna Damayanti mengatakan, tanggung jawab itu yakni pengembang akan mengupayakan kawasan supaya tidak banjir.
“Hasil mediasi dengan warga, kita akan melaksanakan rapat bersama dan menunggu undangan dewan DPRD Kabupaten Bekasi, kita akan membahas rencana mitigasi dan penanganan banjir,” katanya.
Sejumlah upaya yang dilakukan, kata dia, membangun infrastuktur pengendali banjir. Adapun, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait normalisasi kali.
Air dari kali meluber masuk ke dalam permukiman yang berada di dataran lebih rendah. Banjir pada Maret lalu menyisakan atap, sementara pada Juli lalu lebih rendah.
“Untuk buyback sepertinya tidak bisa, karena memang itu melibatkan pihak bank BTN juga, mayoritas warga itu kan membeli rumah secara kredit. Jadi kami tidak mungkin melakukan buyback atau relokasi,” katanya.
