Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan permohonan maaf menyusul ramainya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru SMPN 13 berinisial J terhadap sejumlah siswi.
Tri menjelaskan, permintaan maaf itu muncul lantaran pihak sekolah dianggap tidak merespons dengan baik ketika beberapa siswa melaporkan adanya dugaan pelecehan tersebut.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan alumni SMPN 13, atas komentar pihak sekolah yang dinilai tidak pantas dan menyinggung perasaan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Tri menegaskan, sikap lamban pihak sekolah dalam menangani laporan siswa tidak mewakili Pemerintah Kota Bekasi.
Ia menekankan keselamatan serta martabat anak harus menjadi prioritas utama.
“Korban akan mendapat pendampingan penuh, baik dari sisi psikologis, hukum, maupun perlindungan lainnya. Pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut,” tegasnya.
Saat ini, kata Tri, pemeriksaan kepada Kepala SMPN 17 Kota Bekasi beserta jajarannya juga telah dilakukan oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
“Inspektorat bersama dinas pendidikan sedang melakukan pendalaman serta investigasi terhadap kepala sekolah dan jajaran yang dinilai kurang menunjukkan empati dalam menyikapi kasus ini,” jelasnya.
Tri menambahkan, Pemkot Bekasi akan terus memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk menyediakan jalur pengaduan yang jelas dan aman.
“Sekolah harus benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi siswa,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat yang menjadi korban maupun mengetahui kasus serupa untuk segera melapor melalui nomor layanan pengaduan 0878-4626-0631.
Sehari sebelumnya, puluhan alumni dan orang tua siswa berunjuk rasa SMPN 13 di kawasan Perumahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (25/8/2025).
Kedatangan mereka dipicu dugaan pelecehan seksual oleh guru berinisial J terhadap sejumlah siswi.
Massa membentangkan spanduk dan mendesak agar kasus ini diproses hingga tuntas.
