OnlineBekasi.com – Empat orang pelaku perampasan sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura sebagai petugas leasing berhasil ditangkap jajaran Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Apri Fajar Hermanto menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan delapan unit sepeda motor hasil kejahatan para tersangka.
“Seluruh kendaraan ini belum sempat dijual maupun disalurkan ke pemesan,” kata Apri saat konferensi pers di Mapolsek Cikarang Timur, Selasa (30/9/2025).
Menurut Apri, para pelaku beraksi dengan cara mendatangi korban sambil mengaku sebagai pihak leasing yang menarik kendaraan akibat tunggakan cicilan.
Keempat pelaku, masing-masing berinisial RS, CC, HP, dan IR, memiliki peran berbeda.
“RS bertindak sebagai joki, sementara yang lain berperan sebagai kolektor dan penadah,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Sumatera, khususnya Lampung.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah truk berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Yang baru kami amankan adalah joki, sedangkan pihak yang diduga menguasai data leasing masih dalam pengejaran,” tambah Apri.
