Connect with us

Online Bekasi

Wali Kota Bekasi Pastikan Perjalanan Dinas ke Tiongkok Sudah Kantongi Izin Mendagri

News

Wali Kota Bekasi Pastikan Perjalanan Dinas ke Tiongkok Sudah Kantongi Izin Mendagri

OnlineBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa kunjungan dinas luar negeri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada 10-14 Desember 2025 telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) telah selesai dan disetujui sebelum diterbitkannya surat edaran Mendagri terkait penundaan perjalanan ke luar negeri.

“Keberangkatan juga dijadwalkan di luar periode penundaan yang ditetapkan Mendagri,” ujar Junaedi dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).

Rencananya, Tri Adhianto akan berkunjung ke Tiongkok untuk menjajaki kerja sama dengan Jinluo Water Co., Ltd dalam penerapan teknologi ramah lingkungan dan efisien pada pengolahan air, manajemen limbah, serta pengelolaan lingkungan berbasis teknologi.

Perjalanan dinas ini turut didampingi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi (Disperkimtan) untuk mempelajari sistem dan fasilitas perusahaan sebagai referensi pengembangan infrastruktur lingkungan di Bekasi.

Junaedi menegaskan bahwa biaya perjalanan tidak menggunakan anggaran daerah (APBD) dan dipastikan tidak membebani keuangan daerah.

“Perjalanan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi bagi seluruh kepala daerah untuk menunda perjalanan dinas luar negeri mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem dan libur Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top