OnlineBekasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Selatan akhirnya meringkus sejoli berinisial N dan R yang diduga menelantarkan bayi berjenis kelamin laki-laki di kamar apartemen di wilayah Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana menjelaskan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
“Pengungkapan disertai dengan diamankannya beberapa barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Dedi menjelaskan, keduanya ditangkap di wilayah Jakarta namun di titik yang berbeda.
“Penangkapan terjadi di Stasiun Angke, Kecamatan Tambora Jakarta Barat dan sebuah indekos di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang wilayah Jakarta Pusat,” ucap dia.
Dedi belum memerinci lebih jauh soal alasan mengapa pelaku membuang bayinya.
Namun, ia memastikan bahwa kasus itu telah ditangani dan kedua pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
