OnlineBekasi.com – Dua pemuda diamankan petugas kepolisian saat patroli rutin di Kampung Pamahan, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari, 5 Juli 2026.
Keduanya diduga kedapatan membawa tembakau sintetis saat dihentikan dalam operasi patroli gabungan.
Pamenwas Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Sugiarto mengatakan penangkapan bermula dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
“Dua pemuda itu diamankan karena kedapatan membawa satu klip tembakau sintetis saat petugas patroli,” kata Sugiarto dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, patroli dilakukan sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Patroli itu meliputi kawasan Jababeka, Cikarang Timur, hingga Hollywood Junction.
Sasaran operasi meliputi kejahatan jalanan, tawuran, dan balap liar.Saat melintas di Cikarang Timur, petugas menemukan dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya kemudian dihentikan untuk pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu klip tembakau sintetis. Selain itu turut diamankan satu sepeda motor, dua ponsel, dan satu dompet,” ujarnya.
Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses penyelidikan.
