Connect with us

Online Bekasi

Lima Petugas Dishub Diduga Palak Sopir Truk di Bekasi, Sanksi Terancam Dipecat

News

Lima Petugas Dishub Diduga Palak Sopir Truk di Bekasi, Sanksi Terancam Dipecat

OnlineBekasi.com – Sebuah video yang memperlihatkan lima petugas Dinas Perhubungan sedang melakukan pungutan liar (pungli) kepada dua sopir truk beredar luas di jagat maya.

Dalam narasi yang beredar, petugas itu melakukan pungli dengan nominal yang berbeda yakni Rp1,7 juta dan Rp3 juta di Pos Poncol Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (31/7/2026).

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan bahwa laporan itu sudah mereka terima.

Saat ini, pihaknya sudah memeriksa anggotanya yang diduga terlibat pungli.

“Sudah dibuatkan berita acara, sudah sampai di situ saja,” ucap Zeno, Senin (3/8/2026).

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sanksi yang akan diberikan.

Sebab, keputusan pemberian sanksi merupakan wewenang langsung Pemerintah Kota Bekasi.

“Karena pemutusannya bukan di kami, di tingkat kota,” ungkap dia.

Terpisah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa lima petugas itu sudah dilakukan pemeriksaan internal secara etik.

Hasil dari pemeriksaan itu adalah sanksi pemutusan hubungan kerja. Namun, usulan dari internal Dinas Perhubungan masih diproses oleh tim inspektorat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Tunggu saja hasil dari tim internal yang dilakukan oleh tingkat kota,” kata Tri.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top