OnlineBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi akan segera menertibkan 80 bangunan liar yang terletak di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, penertiban itu dilakukan usai pihaknya menerima keluhan warga terkait banjir air limbah rumah tangga.
“Aliran air limbah rumah tangga tidak dapat mengalir dengan baik sehingga meluap ke lingkungan permukiman warga. Air yang menggenang bukan berasal dari luapan sungai saat hujan, melainkan dari saluran pembuangan domestik,” ucap Tri dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Ia mengatakan, usai meninjau lokasi, saluran air kali sepanjang kurang lebih 500 meter itu dipenuhi kurang lebih 80 bangunan liar yang berdiri 13 meter dari bibir jalan.
Kondisi tersebut yang menutup akses aliran air sekaligus menyulitkan proses pembersihan dan pemeliharaan saluran oleh petugas.
Akibatnya, air yang berasal dari limbah domestik itu berpotensi mengganggu warga karena air tersebut berwarna hitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Tri pun memastikan segera memberi instruksi kepada Dinas BMSDA untuk melakukan penertiban.
“Jangan sampai masyarakat terus hidup berdampingan dengan genangan air limbah yang mengganggu kesehatan. Setelah penertiban dilakukan, normalisasi harus segera dilaksanakan agar saluran kembali berfungsi optimal,” pungkas Tri.
